Kamis, 11 Maret 2010
Seorang guru melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Boyolali, Jawa Tengah. Sang guru juga melaporkan dugaan korupsi pembangunan pagar sekolah senilai ratusan juta rupiah.
Namun anehnya, meski laporannya terbukti dan sejumlah pejabat sekolah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, guru bernama Purwanto itu harus kehilangan pekerjaan akibat dipecat oleh Bupati Boyolali.
Merasa tidak bersalah, Purwanto menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus yang menimpanya. Didampingi 17 advokat dari Peradi Kota Solo, dia akan mempraperadilankan Bupati Boyolali karena dianggap sewenang-wenang.
Sementara itu pihak Badan Kepegawaian Daerah Boyolali menyebut Purwanto terkait tindak indisipliner dengan meninggalkan tugas tanpa izin juga mengikuti ujian untuk melanjutkan studi ke luar negeri tanpa izin atasan. Purwanto membantah hal itu.
Sumber: Liputan6.com
Label: Aneh, guru dipecat, Korupsi